Terima kasih atas kerjasama Anda dalam pemeriksaan pabean untuk mengidentifikasi adanya narkotika, obat-obatan terlarang, barang terkait terorisme, uang dan/atau instrument pembayaran lainnya yang terkait dengan pencucian uang, dan/atau penyelundupan barang yang melanggar peraturan perundang-undangan Negara Indonesia
Membawa barang-barang tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/ atau melakukan penyelundupan, merupakan pelanggaran dan dikenakan sanksi.
No | Nama | No. Paspor | Tgl Lahir |
---|
Barang pribadi Penumpang, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 500.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.
Barang pribadi Awak Sarana Pengangkut, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 50.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/ diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.
Bagi Anda yang membawa barang impor yang akan digunakan untuk tujuan selain keperluan pribadi (jumlah tidak wajar untuk dipakai/konsumsi sendiri atau untuk keperluan perusahaan/ toko/ institusi/ industri), dipungut bea masuk dan pajak.
1. | Penumpang | |
a. | Usia 18 tahun keatas : 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/produk hasil tembakau dan/atau | |
b. | Usia 21 tahun keatas : 1 liter minuman mengandung etil alkohol, atau | |
2. | Awak Sarana Pengangkut | |
40 batang sigaret, 10 batang cerutu, 40 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya, dan atau 350 mililiter minuman mengandung etil alkohol |
Barang kena cukai yang melebihi jumlah tersebut, atas kelebihannya langsung dimusnahkan oleh Pejabat Bea dan Cukai
1. | Uang dan/atau instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro, dalam rupiah atau dalam mata uang asing senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau |
2. | Uang kertas asing paling sedikit setara dengan Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). |
Apabila anda memberikan jawaban "Ya" pada salah satu pertanyaan diatas, uraikan barang tersebut pada tempat yang disediakan di halaman selanjutnya, dan silakan menuju JALUR MERAH. Apabila memberikan jawaban "Tidak" Pada semua pertanyaan, silahkan menuju JALUR HIJAU
Di halaman sebelumnya Anda menyatakan membawa:
Jelaskan detail setiap barang tersebut pada form di bawah. Anda dapat memasukkan data berulang kali sejumlah barang yang Anda bawa.
No | Uraian | Jumlah | Nilai |
---|
Nama Lengkap | |||||
Kelahiran | |||||
Kebangsaan | |||||
Nomor Paspor | |||||
Alamat di Indonesia | |||||
No Penerbangan | |||||
Tanggal Kedatangan | |||||
Jumlah bagasi yang dibawa | PKG | ||||
Jumlah bagasi yang datang tidak bersamaan | PKG | ||||
Jumlah anggota keluarga yang bepergian bersama | |||||
Saya membawa | |||||
|
|||||
BARANG YANG DIBERITAHUKAN | |||||
|
Jika ada bagasi yang tidak datang bersama, agar Anda menduplikasikan Customs Declaration ini dan meminta pengesahan kepada petugas Bea dan Cukai untuk keperluan pengeluaran bagasi tersebut.
Demi kelancaran dalam pelayanan kepabeanan, agar Anda memberitahukan barang yang Anda bawa dengan lengkap dan benar dalam Customs Declaration ini untuk kemudian disampaikan kepada Petugas Bea dan Cukai.
Setiap kesalahan pemberitahuan pabean dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
SAYA TELAH MEMBACA INFORMASI PADA HALAMAN CUSTOMS DECLARATION INI DAN SAYA MENYATAKAN BAHWA YANG SAYA BERITAHUKAN ADALAH BENAR
Pengisian anda telah kami terima
Mohon melakukan pengisian dengan benar
Simpan kode QR atau tangkap layar laman ini, kemudian serahkan kepada petugas Bea Cukai